Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Additional Info
| Field | Nilai |
|---|---|
| djpp@kemenkum.go.id |