Tentang Satu Data Indonesia
Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat maupun Daerah.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Portal Data Nasional
Portal Satu Data Indonesia merupakan portal resmi data terbuka Indonesia yang dikelola oleh Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat, Kementerian PPN/Bappenas.
Melalui portal ini, pemerintah berupaya memperkuat tata kelola data untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, interoperabilitas, serta pembangunan nasional berbasis data.
Data Terintegrasi
Integrasi dataset lintas unit kerja dan layanan pemerintahan.
Interoperabilitas
Mendukung pertukaran data antar sistem secara aman dan terstandar.
Transparansi
Mendorong keterbukaan informasi dan pengambilan keputusan berbasis data.