Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan administrasi hukum umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Additional Info

Field Nilai
email djahu@kemenkum.go.id