TERBUKA
PRIORITAS 2026
Indeks Pembangunan Hukum

Indeks Pembangunan Hukum (IPH) adalah indeks yang mengukur pilar pembangunan hukum sebagai representasi capaian pembangunan hukum di Indonesia. Adapun lima pilar dalam IPH terdiri dari budaya hukum (legal culture), materi hukum (legal substance), kelembagaan hukum (legal structure), penegakan hukum (law enforcement), serta informasi dan komunikasi hukum (information and communication of law).

Data and Resources

Info Tambahan

Field Nilai
Terakhir Diperbarui September 17, 2026, 02:58 (UTC)
Dibuat September 17, 2026, 02:57 (UTC)